Berbicara tentang Hukum perusahaan dan Hukum komersial, Setiap kegiatan usaha memiliki berbagai resiko yang perlu dikelola agar dapat menjamin kelangsungan usaha. Salah satu resiko yang senantiasa melekat pada kegiatan usaha adalah resiko hukum. Dengan pengalaman lebih dari 7 tahun di bidang hukum perusahaan dan hukum komersial, serta pengetahuan bisnis yang memadai, firma hukum kami memberikan jasa yang lengkap untuk kelangsungan kegiatan usaha meliputi pendampingan sejak rencana kegiatan usaha, pelaksanaan kegiatan usaha dan rencana pengembangan kegiatan usaha, yang meliputi :
Konsultasi hukum mengenai rencana pendirian perusahaan, termasuk konsultasi pilihan struktur dan bentuk badan usaha
Membantu perusahaan memperoleh izin usaha terkait
Melakukan Uji Kepatutan Hukum (LDD)
Analisa Perjanjian/Kontrak, termasuk perancangan perjanjian/kontrak
Melakukan Litigasi Komersial
Membantu analisa hukum terhadap rencana penggabungan/peleburan perusahaan, termasuk pasca integrasi usaha
Membantu memberikan nasihat hukum terkait pemenuhan kewajiban di bidang hukum persaingan usaha
Membantu perusahaan terkait aspek ketenagakerjaan (lihat jasa bidang tenaga kerja)