Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam selalu menarik untuk investor dalam mengembangkan usahanya, mulai dari sektor pertambangan, kehutanan, perikanan dan lain-lain. Perkembangan pengaturan pengelolaan sumber daya alam, baik dalam aspek hukum, khususnya terkait perkembangan kesadaran akan kedaulatan negara atas sumber daya alam telah menciptakan kondisi hukum yang dinamis dalam pengelolaan sumber daya alam sehingga memerlukan pendekatan hukum yang cerdas dalam memastikan keberlangsungan usaha di bidang ini. Pengetahuan dan jaringan kami yang luas membantu pelaku usaha di bidang pengelolaan sumber daya alam dan energi atas jasa kami yang meliputi analisa hukum, perizinan, audit, perancangan kontrak dan penegakkan hukum atas bidang :