Membeli sebuah brand tidak selalu berarti hak atas mereknya otomatis berpindah. Anda mungkin sudah membayar harga yang disepakati, menerima logo, nama brand, bahkan sertifikat merek. Namun, jika proses pengalihan hak merek belum dilakukan sesuai ketentuan, status kepemilikan merek tetap perlu diperhatikan. Hal ini penting karena merek dapat menjadi aset bernilai dalam sebuah bisnis. Nama yang sudah dikenal konsumen dapat memiliki nilai ekonomi yang besar. Karena itu, ketika sebuah brand berpindah tangan, proses hukumnya tidak sebaiknya berhenti pada transaksi jual beli.
Membeli Brand Berbeda dengan Membeli Hak Merek
Dalam praktik bisnis, istilah “beli brand” sering digunakan untuk menggambarkan transaksi yang mencakup nama, logo, produk, atau kegiatan usaha. Padahal, setiap unsur tersebut dapat memiliki aspek hukum yang berbeda. Misalnya, pembeli memperoleh hak untuk menjalankan bisnis menggunakan suatu nama. Namun, merek yang digunakan ternyata masih terdaftar atas nama pemilik sebelumnya. Di sisi lain, sertifikat merek merupakan bukti pendaftaran dan kepemilikan hak atas merek. Karena itu, penyerahan sertifikat secara fisik tidak dengan sendirinya menyelesaikan seluruh proses perubahan kepemilikan. Jika hak atas merek memang ikut dialihkan, para pihak perlu memastikan proses pengalihan hak merek dilakukan dan dicatat sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara sederhana, pengalihan hak merek merupakan perpindahan hak atas merek dari pemilik sebelumnya kepada pihak lain. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mengatur bahwa hak atas merek terdaftar dapat dialihkan karena beberapa sebab, antara lain pewarisan, wasiat, wakaf, hibah, perjanjian, atau sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, jual beli atau transaksi bisnis dapat menjadi dasar pengalihan apabila dituangkan dalam perjanjian yang sesuai. Namun, transaksi tersebut sebaiknya tidak hanya menjelaskan harga dan objek penjualan. Para pihak juga perlu memastikan merek yang dialihkan dapat diidentifikasi dengan jelas.
Ini merupakan salah satu persoalan yang dapat muncul setelah transaksi brand. Misalnya, sebuah perusahaan membeli brand dari pemilik sebelumnya. Perjanjian sudah ditandatangani dan pembayaran telah dilakukan. Namun, ketika status merek diperiksa, nama pemilik yang tercatat masih merupakan pemilik lama. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memastikan administrasi hak merek setelah transaksi. Selain itu, pembeli perlu mengetahui bahwa transaksi bisnis dan pencatatan kepemilikan merek merupakan aspek yang saling berkaitan, tetapi tidak selalu identik. Karena itu, jangan hanya menyimpan perjanjian jual beli. Dokumen yang berkaitan dengan merek juga perlu disiapkan untuk proses administrasi pengalihan.
Mengapa Pengalihan Hak Merek Perlu Dicatat?
Pencatatan menjadi bagian penting dalam proses pengalihan hak merek. UU Merek mengatur bahwa pengalihan hak atas merek terdaftar wajib dimohonkan pencatatannya kepada Menteri. Pengalihan hak yang tidak dicatatkan tidak mempunyai akibat hukum terhadap pihak ketiga. Artinya, perubahan kepemilikan sebaiknya tidak berhenti pada kesepakatan antara penjual dan pembeli. Selain itu, pencatatan membantu memastikan data pemilik merek dalam administrasi resmi sesuai dengan kondisi kepemilikan yang sebenarnya. Hal ini menjadi semakin penting ketika merek akan digunakan untuk mengembangkan bisnis, membuat kerja sama, memberikan lisensi, atau menjadi bagian dari transaksi lainnya.
Sebelum membeli sebuah brand, calon pembeli sebaiknya tidak langsung fokus pada popularitas atau nilai komersialnya. Pertama, periksa siapa pemilik merek yang tercatat. Selanjutnya, periksa nomor pendaftaran, kelas barang atau jasa, serta status perlindungannya. Selain itu, pastikan pihak yang menjual brand memang memiliki kewenangan untuk mengalihkan hak tersebut. Misalnya, sebuah brand digunakan oleh perusahaan, tetapi mereknya terdaftar atas nama pribadi. Kondisi seperti ini perlu diperiksa lebih lanjut sebelum transaksi dilakukan. Pembeli juga perlu memastikan tidak ada persoalan hukum yang dapat memengaruhi transaksi. Dengan pemeriksaan tersebut, risiko masalah setelah pembelian dapat dikurangi.
Proses pengalihan hak merek perlu didukung dokumen yang sesuai. Salah satunya adalah dokumen yang membuktikan adanya dasar pengalihan hak. Para pihak juga perlu memastikan identitas pemberi dan penerima pengalihan sesuai dengan dokumen administrasi. Selain itu, data merek yang dialihkan harus ditulis secara jelas. Jika terdapat lebih dari satu merek, masing-masing perlu diidentifikasi agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran. Di sisi lain, perjanjian juga sebaiknya mengatur kewajiban para pihak setelah transaksi. Misalnya, siapa yang bertanggung jawab mengurus pencatatan pengalihan, siapa yang menanggung biaya, dan kapan proses tersebut harus dilakukan. Dengan pengaturan yang jelas, potensi perselisihan dapat diminimalkan.
Jangan Sampai Beli Brand, Tapi Haknya Tertinggal
Merek bukan sekadar nama atau logo. Bagi sebuah bisnis, merek dapat menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi dan strategis. Karena itu, membeli brand tanpa memastikan status hak mereknya dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pengalihan hak merek sebaiknya menjadi bagian yang diperhatikan sejak awal transaksi. Jangan menunggu sampai bisnis sudah berjalan atau muncul kebutuhan untuk menggunakan merek dalam transaksi lain.
Selain itu, pembeli perlu memastikan bahwa proses administrasi telah dilakukan dan data kepemilikan merek sesuai dengan kondisi terbaru. Pada akhirnya, transaksi brand yang aman bukan hanya soal berapa harga yang dibayar. Yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa hak yang dibeli benar-benar dapat dibuktikan dan kepemilikannya tercatat dengan jelas. Jika Anda sedang membeli, menjual, atau memindahkan kepemilikan sebuah brand, pemeriksaan dokumen dan proses pengalihan hak merek sebaiknya dilakukan sebelum transaksi dianggap selesai.
Artikel Terkait
Artikel Terbaru
Butuh Konsultan Intelektual Kekayaan?
Lindungi merek dan inovasi Anda bersama konsultan HKI Renchmark. Hubungi kami untuk solusi terpercaya!